25/04/2026
Pemekaran DOB di Tanah Papua - Untuk Rakyat atau Kepentingan Elit ?
Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua kembali menjadi perbincangan hangat. Pemerintah pusat mengklaim bahwa pemekaran bertujuan untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Namun di lapangan, muncul pertanyaan besar apakah pemekaran ini benar-benar untuk rakyat, atau justru lebih banyak menguntungkan segelintir elit dan kepentingan politik Jakarta?
Secara konsep, pemekaran wilayah memang bisa menjadi solusi untuk daerah yang luas dan sulit dijangkau seperti Papua. Dengan wilayah administratif yang lebih kecil, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur seharusnya bisa lebih merata. Namun realitasnya tidak selalu demikian. Banyak daerah hasil pemekaran di Indonesia justru menghadapi masalah baru seperti birokrasi yang membengkak, korupsi, serta ketergantungan tinggi pada dana pusat.
Di Papua, kekhawatiran itu semakin kuat karena pemekaran sering kali tidak lahir dari aspirasi murni masyarakat adat, melainkan dari dorongan elit politik. Pemekaran bisa membuka banyak jabatan baru gubernur, bupati, DPRD, hingga struktur birokrasi lainnya yang pada akhirnya menjadi ruang distribusi kekuasaan. Dalam konteks ini, DOB berpotensi menjadi “ladang politik” bagi elit lokal maupun pusat, bukan alat perjuangan untuk kesejahteraan rakyat.
Selain itu, isu transmigrasi juga menjadi sorotan. Banyak masyarakat Papua merasa bahwa pemekaran wilayah dapat mempercepat masuknya penduduk dari luar Papua. Jika tidak diatur dengan bijak, hal ini bisa berdampak pada perubahan komposisi demografis, tekanan terhadap tanah ulayat, serta marginalisasi masyarakat asli papua. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, mengingat sejarah panjang konflik agraria dan ketimpangan ekonomi antara penduduk asli dan pendatang.
Tanah Papua bukan sekadar wilayah administratif, tetapi ruang hidup yang memiliki nilai adat, budaya, dan spiritual yang kuat. Oleh karena itu, setiap kebijakan, termasuk pemekaran DOB, seharusnya melibatkan partisipasi aktif masyarakat adat. Tanpa itu, pemekaran hanya akan memperdalam ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Pemerintah perlu jujur melihat bahwa pembangunan tidak hanya soal membagi wilayah, tetapi juga soal keadilan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan pengelolaan sumber daya yang berpihak pada rakyat. Jika pemekaran hanya menjadi alat politik dan ekonomi bagi elit, maka yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan potensi konflik baru.
Akhirnya, pertanyaan mendasar tetap harus dijawab apakah pemekaran DOB di Papua benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan rakyat, atau hanya menjadi strategi kekuasaan yang dibungkus dengan narasi pembangunan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan masa depan Tanah Papua apakah menuju kesejahteraan yang adil, atau semakin terjebak dalam ketimpangan yang berkepanjangan.