PRNU Panjang Wetan

PRNU Panjang Wetan Tentang banyak hal ��

NU BerbagiBuka bersama dan santunan anak yatim PRNU dan Banom NU Ranting Panjang Wetan30 April 2022Terimakasih kepada pa...
30/04/2022

NU Berbagi
Buka bersama dan santunan anak yatim
PRNU dan Banom NU Ranting Panjang Wetan

30 April 2022

Terimakasih kepada para donatur dan munfiq Koin NU Panjang Wetan 🙏

50 bendera NU telah berkibar di wilayah Panjang Wetan dalam rangka memeriahkan Hari Lahir NU ke 96 Miladiyah dan 99 Hijr...
31/01/2022

50 bendera NU telah berkibar di wilayah Panjang Wetan dalam rangka memeriahkan Hari Lahir NU ke 96 Miladiyah dan 99 Hijriyah.

Dengan segala kekurangannya, Alhamdulillah kami masih tetap bertahan demi kebangkitan NU di Panjang Wetan.

Segera launching...Allahumma Sholli ala sayyidina Muhammad...
14/01/2022

Segera launching...
Allahumma Sholli ala sayyidina Muhammad...

12/08/2021
OBAT SEGALA PENYAKIT DARI HABIB LUTHFI BIN YAHYA "Nek awakmu lagi mangan, nek tengah-tengahe mangan ojo ngumbe. Lan sak ...
11/05/2021

OBAT SEGALA PENYAKIT DARI HABIB LUTHFI BIN YAHYA
"Nek awakmu lagi mangan, nek tengah-tengahe mangan ojo ngumbe. Lan sak bare mangan, ojo ngumbe ndisek ngenteni 30 menit; iku obat segala penyakit. Mbiyen awakku tau keno gula. Tak gowo neng dokter, disaranke kon diet. Ora betah terus aku sowan neng Habib Luthfi. Karo Habib Luthfi diijazahi iku mau, nek bar mangan ojo ngumbe ndisek ngenteni 30 menit, iku obat segala penyakit." (Kalau kamu makan, di tengah2 makan jangan minum. Dan sesudah makan jangan minum dulu sampai 30 menit. Itu obat segala penyakit. Dulu saya pernah mengidap penyakit gula darah. Periksa ke dokter disarankan diet. Tapi tidak betah. Kemudian saya sowan ke Habib Luthfi, diijazahi seperti di atas jangan minum sesudah makan sampai 30 menit).
"Terus tak takokno karo santri kene sing dadi dokter, opo tenan iku obat segala penyakit? Jawabe ooh njeh leres Yai. Lah kok ora mbok kandakno wong-wong? Lah mangkeh nek do ngertos lak geh mboten wonten tiyang sing sakit tho Yai. Lahhh..." (Lalu saya tanyakan kepada santri di sini yg jadi dokter, apa benar itu obat segala penyakit? Dijawab betul. Kenapa tidak dituturkan ke orang2? Jawabnya kalau pada tahu nanti kan tidak ada orang yang sakit).
Semoga Bermanfaat
Shollallohu alaa Muhammad

R.A. KARTINI 🌷Kegalauan Seorang Kartini terhadap Islam sebagai Agama dan Keyakinannya! Minazh Zhulumaati ilan Nuur ( Dar...
22/04/2021

R.A. KARTINI 🌷

Kegalauan Seorang Kartini terhadap Islam sebagai Agama dan Keyakinannya!

Minazh Zhulumaati ilan Nuur ( Dari Gelap menjadi Terang)!

DALAM suratnya kepada Stella Zihandelaar bertanggal 6 November 1899, RA Kartini menulis;

“Mengenai agamaku! Islam! Aku harus menceritakan apa? Islam melarang umatnya mendiskusikan ajaran agamanya dengan umat lain. Lagi p**a, aku beragama Islam karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku? Jika aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya!”

“Alquran terlalu suci! Tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apa pun, agar bisa dipahami setiap Muslim. Di sini tidak ada orang yang mengerti Bahasa Arab! Di sini, orang belajar Alquran tapi tidak memahami apa yang dibaca!”

“Aku pikir, adalah gila orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibaca! Itu sama halnya engkau menyuruh aku menghafal Bahasa Inggris, tapi tidak memberi artinya!”

“Aku pikir, tidak jadi orang soleh pun tidak apa-apa asalkan jadi orang baik hati. Bukankah begitu Stella?”

RA Kartini melanjutkan curhatnya, tapi kali ini dalam surat bertanggal 15 Agustus 1902 yang dikirim ke Ny Abendanon.

“Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlu dan manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Alquran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya.”

“Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya! Katakanlah kepada aku apa artinya! Nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa? Kitab ini teralu suci, sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya.”

Pertemuan RA. Kartini dengan Kyai Sholeh Darat menjadi titik balik ke Islaman seorang Kartini.

Ibu Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat, menceritakan pertemuan RA. Kartini dengan Kyai Sholeh bin Umar dari Darat, Semarang yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai Sholeh Darat dan menuliskan kisah ini sebagai berikut:

Takdir, menurut Ibu Fadihila Sholeh, mempertemukan Kartini dengan Kyai Sholeh Darat. Pertemuan terjadi dalam acara pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat, yang juga pamannya.

Kyai Sholeh Darat memberikan ceramah tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertegun. Sepanjang pengajian, Kartini seakan tak sempat memalingkan mata dari sosok Kyai Sholeh Darat, dan telinganya menangkap kata demi kata yang disampaikan sang penceramah.

Ini bisa dipahami karena selama ini Kartini hanya tahu membaca Al Fatihah, tanpa pernah tahu makna ayat-ayat itu.

Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kyai Sholeh Darat. Sang paman tak bisa mengelak, karena Kartini merengek-rengek seperti anak kecil. Berikut dialog Kartini dengan Kyai Sholeh.

“Kyai, perkenankan saya bertanya! Bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?” Kartini membuka dialog.

Kyai Sholeh tertegun, tapi tak lama. “Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?” Kyai Sholeh balik bertanya.

“Kyai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surat Al Fatihah, surat pertama dan induk dari Alquran. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku,” ujar Kartini.

Kyai Sholeh tertegun. Sang guru seolah tak punya kata untuk menyela. Kartini melanjutkan; “Bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al Quran ke dalam Bahasa Jawa? Bukankah Al Quran adalah bimbingan hidup bahagia dan sejahtera bagi ma**sia?”

Dialog berhenti sampai di situ Ibu Fadhila menulis Kyai Sholeh tak bisa berkata apa-apa kecuali berucap "Subhanallah". Kartini telah menggugah kesadaran Kyai Sholeh untuk melakukan pekerjaan besar; menerjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Jawa.

Setelah pertemuan itu, Kyai Sholeh menerjemahkan ayat demi ayat, juz demi juz. Sebanyak 13 juz terjemahan diberikan sebagai hadiah pernikahan Kartini. Kartini menyebutnya sebagai kado pernikahan yang tidak bisa dinilai ma**sia.

Surat yang diterjemahkan Kyai Sholeh adalah Al Fatihah sampai Surat Ibrahim. Kartini mempelajarinya secara serius, hampir di setiap waktu luangnya. Sayangnya, Kartini tidak pernah mendapat terjemahan ayat-ayat berikutnya karena Kyai Sholeh meninggal dunia sebelum menyelesaikan terjemahannya.

Kyai Sholeh membawa Kartini ke perjalanan transformasi spiritual. Pandangan Kartini tentang Barat (baca: Eropa) berubah. Perhatikan Surat Kartini bertanggal 27 Oktober 1902 kepada Ny Abendanon.

“Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-benar yang terbaik, tiada tara. Maafkan kami! Apakah ibu menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban”!

“Tidak sekali-kali kami hendak menjadikan murid-murid kami sebagai orang setengah Eropa, atau orang Jawa kebarat-baratan!”

Dalam suratnya kepada Ny Van Kol, tanggal 21 Juli 1902, Kartini juga menulis; “Saya bertekad dan berupaya memperbaiki citra Islam, yang selama ini kerap menjadi sasaran fitnah! Semoga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat agama lain memandang Islam sebagai agama disun.” Dan dalam surat kepada Ny Abendanon, bertanggal 1 Agustus 1903, Kartini menulis; “Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu Hamba Allah SWT!”

RA Kartini pernah punya pengalaman tidak menyenangkan saat mempelajari Islam. Guru ngajinya memarahinya karena dia selalu bertanya tentang arti dari sebuah ayat Al-Qur’an. Hal ini berbeda ketika RA Kartini mengikuti pengajian Kiai Soleh Darat di pendopo Kabupaten Demak dimana bupatinya adalah pamannya sendiri, RA Kartini sangat tertarik dengan Kiai Soleh Darat. Saat itu beliau sedang mengajarkan tafsir Surat Al-Fatihah.

RA Kartini lantas meminta romo gurunya itu untuk menerjemahkan isi dari Al-Qur’an. Karena menurutnya tidak ada gunanya membaca kitab suci tetapi tidak tahu artinya.

Pada waktu itu penjajah Belanda secara resmi melarang orang menerjemahkan Al-Qur’an. Dan para ulama waktu itu juga mengharamkannya. Mbah Sholeh Darat akhirnya menentang larangan ini. Karena permintaan Kartini dan panggilan hatinya untuk berdakwah, beliau menerjemahkan Al Qur’an dengan ditulis dalam huruf Arab pegon sehingga tak dicurigai penjajah.

Kitab tafsir dan terjemahan Al-Qur’an itu diberi nama Faidh al-Rahman fi Tafsir Al-Qur’an. Tafsir pertama di Nusantara dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab. Jilid pertama yang terdiri dari 13 juz. Mulai dari surat Al-Fatihah sampai surat Ibrahim.

Kitab itu dihadiahkannya kepada RA Kartini sebagai kado pernikahannya dengan RM Joyodiningrat, Bupati Rembang. Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya.

Kartini sangat menyukai hadiah itu dan mengatakan: “Selama ini al-Fatihah gelap bagi saya. Saya tak mengerti sedikitpun maknanya. Tetapi sejak hari ini ia menjadi terang-benderang sampai kepada makna tersiratnya, sebab Romo Kyai telah menerangkannya dalam bahasa Jawa yang saya pahami.”

Melalui kitab itu p**a Kartini menemukan ayat yang amat menyentuh nuraninya. Yaitu Surat Al-Baqarah ayat 257 yang mencantumkan, bahwa Allah-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minazh-Zhulumaati ilan Nuur).

Kartini terkesan dengan kalimat Minazh-Zhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya karena ia merasakan sendiri proses perubahan dirinya.

Kisah ini sahih, dinukil dari Prof KH Musa al-Mahfudz dari Yogyakarta, dan Kiai Muhammad dari Demak, menantu sekaligus staf ahli Kyai Sholeh Darat.

Dalam surat-suratnya kepada sahabat Belanda-nya, JH Abendanon, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. Sayangnya, istilah “Dari Gelap Kepada Cahaya” yang dalam Bahasa Belanda “Door Duisternis Tot Licht” menjadi kehilangan maknanya setelah diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan kalimat “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Mr. Abendanon yang mengumpulkan surat-surat Kartini menjadikan kata-kata tersebut sebagai judul dari kump**an surat Kartini. Tentu saja ia tidak menyadari bahwa kata-kata tersebut sebenarnya dipetik dari Al-Qur’an. Kalimat “Minazh-Zhulumaati ilan-Nuur“ dalam bahasa Arab tersebut, tidak lain, merupakan inti dari dakwah Islam yang artinya: membawa ma**sia dari kegelapan (jahiliyyah atau kebodohan) ke tempat yang terang benderang (petunjuk, hidayah atau kebenaran).

Referensi

https://m.republika.co.id/berita/q93fi6366/kiai-sholeh-darat-dan-titik-balik-keislaman-ra-kartini-part1

Beberapa kawan akhir-akhir ini terlihat memperdebatkan cairan hitam yang dihasilkan oleh cumi-cumi; apakah ia tergolong ...
18/04/2021

Beberapa kawan akhir-akhir ini terlihat memperdebatkan cairan hitam yang dihasilkan oleh cumi-cumi; apakah ia tergolong najis ataukah suci. Sebagian berkata bahwa itu najis dengan berpedoman pada ulasan al-Habib Abdurrahman dalam Bughyatul Mustarsyidin berikut:

الذي يظهر أنّ الشيء الأسود الذي يوجد في بعض الحيتان وليس بدم ولا لحم نجس, إذ صريح عبارة التحفة أنّ كلّ شيء في الباطن خارج عن أجزاء الحيوان نجس, ومنه هذا الأسود للعلّة المذكورة إذ هو دم أو شبهة

“Cairan hitam yang ditemukan pada sebagian makhluk laut dan bukan merupakan daging ataupun darah dihukumi najis. Sebab teks dalam kitab Tuhfah menegaskan bahwa sesungguhnya setiap sesuatu yang berada di bagian dalam adalah sesuatu yang bukan termasuk dari juz (juz/organ) hewan dan dihukumi najis, termasuk cairan hitam ini, karena alasan yang telah dijelaskan. Sebab cairan hitam ini sejatinya adalah darah atau yang serupa dengan darah.” (Syekh Abdurrahman bin Muhammad Ba’lawi, Bughyah al-Mustarsyidin, hal. 15)

Sebagian lagi sulit menerima bila cairan hitam yang biasa disantap oleh masyarakat Indonesia dan beberapa negara lain ini dianggap najis sebab para ulama Indonesia dan lain-lain sejak dulu “nyaris” tidak ada yang ingkar terhadap masakan cumi-cumi yang berwarna hitam dan digemari banyak orang itu. Untuk mendukungnya, dipakailah pernyataan Kyai Thaifur Ali Wafa, seorang ulama kontemporer asal Madura yang dalam kitabnya menjelaskan sebagai berikut:

ـ (مسألة: ث) السواد الذي يوجد في بعض الحيتان مما اختلف فيه هل هو من الباطن فيكون نجسا أو لا فيكون طاهرا, فينبغي للعاقل أن يتحققه لأنّ هذا مما يتعلّق بالعيان. قلت: يعني أنّ هذا السواد إذا كان من الباطن فهو أشبه بالقيئ فيكون نجسا وإلّا فهو أشبه باللعاب فيكون طاهرا. وقد قال بعض مشايخنا: أنّ هذا السواد شيء جعله الله لصاحبه ترسا يتترس به عن كبار الحيتان فإذا قصده حوت كبير ليأكله أخرج هذا السواد فاختفى به عنه فلا يقاس بالقيئ ولا باللعاب لكونه خاصا له بهذه الخصوصية ويكون طاهرا والله أعلم

“Warna hitam yang ditemukan di sebagian jenis ikan merupakan sebagian persoalan yang diperselisihkan apakah termasuk kategori cairan yang keluar dari bagian dalam ikan sehingga tergolong najis, atau bukan dari bagian dalam sehingga dihukumi suci.
Hendaknya bagi orang yang berakal agar mengkaji secara rinci permasalahan ini karena termasuk suatu hal yang berhubungan dengan realitas. Aku (pengarang) berkata cairan hitam ini jika memang berasal dari bagian dalam maka lebih serupa dengan muntahan sehingga dihukumi najis, jika tidak dari dalam maka serupa dengan air liur sehingga dihukumi suci.

Sebagian guruku pernah berkata: “cairan hitam ini merupakan sesuatu yang diciptakan oleh Allah pada hewan yang memilikinya untuk dijadikan tameng agar dapat berlindung dari makhluk laut yang lebih besar. Ketika terdapat makhluk laut besar yang akan memangsanya maka ia mengeluarkan cairan hitam ini agar dapat bersembunyi. Maka cairan hitam ini tidak dapat disamakan dengan muntahan ataupun air liur, sebab cairan hitam ini adalah sesuatu yang menjadi ciri khas hewan ini, sehingga dihukumi suci” (Syekh Thaifur Ali Wafa, Bulghah at-Thullab, hal. 106)

Pendapat manakah yang sebaiknya dipilih? Untuk menjawabnya, mari kita kaji soal najis ini secara lebih terperinci melalui prinsip-prinsip penentuan najis berikut:

Penentuan barang najis pada dasarnya adalah ta’abbudi (menyangkut ketaatan ibadah, bukan sesuatu yang rasional) sehingga tidak bisa ditambah atau dikurangi. Tentang cairan hitam cumi, tak ada nash dari al-Qu’r’an atau pun hadis yang menyebutkannya secara khusus.

Ada ketentuan umum bahwa segala sesuatu yang muncul dari proses pengolahan biologis oleh tubuh adalah najis. Misalnya kencing, berak dan muntah. Hasil olah biologis ini disebut sebagai proses istihalah di mana makanan dan minuman diubah menjadi hal-hal tersebut di atas oleh organ tubuh dalam (organ pencernaan). Banyak ulama yang mengistilahkan hasil istihalah ini sebagai “sesuatu yang keluar dari dua jalan” sebab lumrahnya merupakan sisa makanan yang keluar dari kelamin atau dubur.

Hasil Istihalah yang disepakati kenajisannya adalah yang melibatkan organ pencernaan (lambung dan usus) dan juga darah. Istihalah atau perubahan makanan menjadi hal lain yang tanpa melibatkan organ pencernaan, hukumnya diperselisihkan oleh para ulama, misalnya air susu yang keluar dari kelenjar payudara. Namun kebanyakan ulama menganggap air susu suci jika berasal dari ma**sia atau hewan yang bisa dimakan.

Cairan tubuh yang tidak mengalami proses istihalah tidak dianggap najis, misalnya keringat, ludah dan dahak. Ketiganya dianggap berasal dari organ luar berupa kulit, mulut dan kerongkongan, tidak secara langsung berasal dari makanan/minuman yang dioleh tubuh.

Demikian juga dengan cairan sperma ma**sia dan sperma hewan yang bisa dimakan tidaklah dianggap najis oleh kebanyakan ulama (meskipun ada sebagian ulama yang menganggap sperma hewan sebagai cairan najis).

Cairan hitam cumi-cumi adalah cairan yang berasal dari kantong tinta yang letaknya di luar lambung cumi.

Dengan demikian, tinta cumi tidak berasal dari organ pencernaan (tempat istihalah lumrahnya) tetapi dari kelenjar khusus yang ditampung dalam kantong tinta yang menjadi ciri khas hewan jenis ini. Dengan kata lain, ia tidak bisa disamakan dengan kencing, kotoran atau muntah. Dan jelas juga tak bisa dikategorikan sebagai darah. Cairan tersebut lebih menyerupai cairan tubuh di luar organ pencernaan semisal sperma, susu atau keringat yang masing-masing mempunyai fungsi khusus di luar yang berkaitan dengan pencernaan.

Lubang keluarnya tinta juga tidak melalui a**s atau kelamin cumi tetapi langsung ke rongga/corong khusus yang disebut siphon. Jadi tinta tersebut tidak masuk dalam kategori sesuatu yang keluar dari “dua jalan”.

Dari berbagai pertimbangan di atas, saya cenderung memilih pendapat yang menganggap cairan tinta cumi sebagai cairan suci sehingga tak mengapa dikonsumsi.

Berbagai argumen yang menganggapnya najis sebab disamakan dengan darah, mirip darah, muntah atau kotoran hasil pencernaan tidaklah tepat. Ia bukanlah sisa makanan yang harus dikeluarkan dari tubuh dan bukan p**a darah yang harus terus berada dalam tubuh. Bila hendak dikiaskan, maka mengiaskannya dengan susu justru lebih pas sebab sama-sama berasal dari kelenjar khusus dalam tubuh. Yang berbeda hanyalah susu untuk makanan bagi anak hewan sedangkan tinta cumi untuk melarikan diri. Bisa juga tinta itu dikiaskan dengan lendir di sekujur tubuh belut yang berfungsi memudahkannya melarikan diri dari sergapan pemangsa. Meskipun berupa cairan tubuh, bukan berarti lantas haram seperti darah.

Selain itu, dalam kaidah ushul fiqh dinyatakan bahwa hukum asal segala sesuatu adalah boleh hingga ada dalil khusus yang mengharamkannya. Ini memperkuat kesimp**an bahwa tinta cumi adalah halal sebab tak ada dalil spesifik yang mengharamkannya. Wallahu a’lam
Semoga bermanfaat

Turut bahagia 😂
20/02/2021

Turut bahagia 😂

Time Travel
05/02/2021

Time Travel

Doa untuk mendoakan si jabang bayi....Monggo yg membutuhkan bisa dicopy paste....Copas status Kyai Abdul Kholid Ma'rufi
16/01/2021

Doa untuk mendoakan si jabang bayi....Monggo yg membutuhkan bisa dicopy paste....

Copas status Kyai Abdul Kholid Ma'rufi

Address

Pekalongan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PRNU Panjang Wetan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share