Info Seputaran Toraja Utara

Info Seputaran Toraja Utara Jaga lisan dan jarimu. Mari ciptakan grup yang aman dan nyaman untuk kepentingan bersama.

13/03/2026

Ratusan personel Polres Tana Toraja menjalani tes urine mendadak yang digelar di halaman apel Mapolres Tana Toraja, Senin (9/3/2026). Selain itu, sejumlah senjata api (senpi) dinas milik anggota juga turut diperiksa dalam kegiatan pengawasan internal tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran di lingkungan internal kepolisian.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan mengatakan, tes urine dan pemeriksaan senjata api dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba maupun penyalahgunaan senpi oleh anggota.

“Gaktibplin ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian serta memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh personel,” ujar Budi Hermawan.

Sebanyak 212 personel mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari para pejabat utama (PJU), anggota Polres Tana Toraja, hingga personel dari polsek jajaran.

Tes urine dilakukan secara menyeluruh guna mendeteksi kemungkinan adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja yang bekerja sama dengan tim Dokkes untuk menganalisis sampel urine para personel.

“Hasil pemeriksaan urine tidak ditemukan personel yang positif menggunakan narkoba. Seluruhnya dinyatakan negatif,” jelasnya.

Selain tes urine, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas milik anggota. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senpi, kebersihan, hingga kelengkapan administrasi kepemilikan dan penggunaan.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api yang digunakan anggota dalam kondisi layak pakai dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres menegaskan, pemeriksaan berkala seperti ini penting dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga profesionalitas serta integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas.

“Pemeriksaan ini juga menjadi pengawasan internal agar tidak terjadi pelanggaran disiplin oleh anggota saat menjalankan tugas kedinasan,” pungkasnya.

13/03/2026

Di tengah hamparan pegunungan yang indah di Lembang (Desa) Ma’dong, Kecamatan Dende Piongan Napo (Denpina), Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berdiri Puskesmas Ma'dong yang menjadi tumpuan layanan kesehatan masyarakat desa dengan empat dusun itu.

Namun di balik ketenangan alamnya, fasilitas kesehatan itu menyimpan kekhawatiran yang telah berlangsung hampir dua tahun.

Talud penahan tanah di area Puskesmas Ma’dong roboh dan hingga kini belum diperbaiki.

Material talud terlihat runtuh, menyisakan tanah yang rawan longsor, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Bagi warga sekitar, kondisi ini bukan sekadar kerusakan bangunan.

Mereka khawatir longsor sewaktu-waktu bisa terjadi dan mengancam aktivitas pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut.

Kepala Puskesmas Ma’dong, Selvin Datu Linggi’, mengatakan kerusakan talud tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Talud ini sudah hampir dua tahun roboh,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Kondisi itu mendapat perhatian dari Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Dedi, sapaan Frederik, bahkan telah meninjau langsung kondisi talud Puskesmas Ma'dong.

Ia mengakui adanya kerusakan talud di halaman puskesmas tersebut dan menilai perbaikan harus segera dilakukan.

“Memang ada talud yang longsor di halaman Puskesmas Ma’dong dan tentu itu harus segera diperbaiki,” katanya.

Menurutnya, kerusakan yang dibiarkan terlalu lama berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar, apalagi lokasi puskesmas berada di kawasan perbukitan.

“Apalagi menurut kepala puskesmas, kejadian ini sudah hampir dua tahun. Jadi harus segera diperbaiki,” ungkapnya.

Lembang Ma’dong sendiri berada di kawasan pegunungan Toraja Utara, sekitar 20 kilometer dari Rantepao, ibu kota kabupaten.

*Baca selengkapnya di Tribun-Toraja.com

Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi

09/03/2026

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong melaporkan Irma Tendengan ke Polres Torut.

Frederik Victor Palimbong diwakili kuasa hukumnya Abner Buntang mendatangi Polres Toraja Utara, Kamis (26/2/2026).

Ia melapor atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Irma Tendengan dilapor ke polisi berawal dari unggahannya di media sosial.

Irma menuliskan "Di pe karton rampo te sengna pemasok narkoba untuk kelangsungan pemenangan Dedy Andre tanggal 26 malam. Saya ikut menyumbang walaupun saya dari Papua tp seandainya ku tau kalau uang kami waktu itu mau di campur dengan uang HARAM, tae' Ra ku la morai..

Inilah bukti bahwa kenapa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara diam tak mengusik bandar Narkoba dan kenapa si OLIV dan yg lain gencar ya karena mereka mesara orang dalam.

Romy P. Madaun Apriani Christin Pery Champas Mapaliey Julianto Mapaliey dan di saksikan oleh DPR RI Eva Stevany Rataba sebagai ketua tim sukses

Apakah masih mau mengelak biar saya bongkar lagi???

Jangan kalian HANCURKAN KAMPUNG HALAMAN KAMI.. dengan cara BUSUK kalian..

Kasihan kalian bermewah-mewah di atas penderitaan rakyat".

Irma Tendengan menuliskan hubungan koneksitas Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Andrew Brand Silambi dengan pengedar narkoba yang baru-baru viral.

Irma menyebutkan uang tersebut kemudian digunakan menjelang hari pemilihan 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan adanya laporan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Ada laporan kemarin masuk. Yang dilaporkan itu Irma Tendengan," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Polisi belum memeriksa saksi, maupun memanggil terlapor.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan telah melaporkan ke Polres Toraja Utara.

"Iya sudah di laporkan," Ungkapnya.

Irma belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (*)

Sumber: Tribun-Timur.com

06/03/2026

Polres Toraja Utara menggelar tes urine mendadak terhadap 65 personel, Senin (2/3/2026) pagi.

Hasilnya, seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan tersebut menyasar para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, personel Satresnarkoba, hingga anggota lainnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., sebagai bagian dari pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

Tes urine dilaksanakan usai apel pagi rutin. Pemeriksaan dilakukan oleh Sidokkes dengan pengawasan ketat dari Sipropam guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Kapolres Toraja Utara menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menjamin objektivitas hasil.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.

“Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap 65 personel. Puji Tuhan, seluruhnya dinyatakan negatif sebagai pengguna narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Polres Toraja Utara juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap narkoba. Setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan.

06/03/2026

(Berita selengkapnya cek IG Stories )

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE diduga menerima setoran uang panas dari bandar narkoba.

Hal itu terungkap dalam sidang etik terhadap AKP AE dan Kanit II Narkoba Aiptu N yang digelar Propam Polda Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026).

Dalam sidang tersebut terungkap adanya pertemuan antara AE dengan bandar narkoba di sebuah hotel untuk menyepakati uang setoran mingguan.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan, tiga saksi menyampaikan keterangan serupa terkait nilai setoran tersebut.

“Angkanya Rp 10.000.000 per minggu. Tapi saya sudah perintahkan untuk jajaran Paminal mendalami lagi,” ujarnya.

Dalam persidangan, Aiptu N mengakui menerima uang dari salah satu pihak berperkara, sementara AKP AE membantah tuduhan tersebut.

Penulis: Reza Rifaldi
Editor: Ferril Dennys

~R

04/03/2026

Kasus Dugan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara, Polisi Segera Panggil Pelapor dan Terlapor untuk Klarifikasi

KAREBA-TORAJA,COM, RANTEPAO --- Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara segera memanggil terlapor maupun pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang menimpa Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.
“Saat ini kami sudah melengkapi administrasi. Mungkin tahap awal yang kami undang klarifikasi itu dari pelapor. Dari proses penyelidikan, kami akan mencari fakta. Apabila betul ada tindak pidana, kami akan gelarkan dan naik ke tahap penyidikan. Nah, di tahap penyidikan itu untuk menentukan tersangkanya. Apabila tidak ditemukan tindak pidana, pasti kami hentikan,” terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Toraja Utara, Senin, 2 Maret 2026.


berita selengkapnya, klik link di kolom komentar

Address

Rantepao
93831

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Seputaran Toraja Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share