13/03/2026
Ratusan personel Polres Tana Toraja menjalani tes urine mendadak yang digelar di halaman apel Mapolres Tana Toraja, Senin (9/3/2026). Selain itu, sejumlah senjata api (senpi) dinas milik anggota juga turut diperiksa dalam kegiatan pengawasan internal tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran di lingkungan internal kepolisian.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan mengatakan, tes urine dan pemeriksaan senjata api dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba maupun penyalahgunaan senpi oleh anggota.
“Gaktibplin ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian serta memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh personel,” ujar Budi Hermawan.
Sebanyak 212 personel mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari para pejabat utama (PJU), anggota Polres Tana Toraja, hingga personel dari polsek jajaran.
Tes urine dilakukan secara menyeluruh guna mendeteksi kemungkinan adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tana Toraja yang bekerja sama dengan tim Dokkes untuk menganalisis sampel urine para personel.
“Hasil pemeriksaan urine tidak ditemukan personel yang positif menggunakan narkoba. Seluruhnya dinyatakan negatif,” jelasnya.
Selain tes urine, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas milik anggota. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senpi, kebersihan, hingga kelengkapan administrasi kepemilikan dan penggunaan.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api yang digunakan anggota dalam kondisi layak pakai dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolres menegaskan, pemeriksaan berkala seperti ini penting dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga profesionalitas serta integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas.
“Pemeriksaan ini juga menjadi pengawasan internal agar tidak terjadi pelanggaran disiplin oleh anggota saat menjalankan tugas kedinasan,” pungkasnya.