Barat Papuans

Barat Papuans hidup adalah kesempatan

West Papuan independence fighters
09/03/2026

West Papuan independence fighters

4 ANGGOTA TPNPB SEHARUSNYA MENJADI TAWANAN PERANG, BUKAN DIEKSEKUSIPelanggaran Hukum Humaniter Internasional oleh TNI-Po...
09/03/2026

4 ANGGOTA TPNPB SEHARUSNYA MENJADI TAWANAN PERANG, BUKAN DIEKSEKUSI

Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional oleh TNI-Polri di Yahukimo.
Ingat : Perang Punya Musuh Tetapi Kemanusiaan tidak Memiliki Musuh.

Ketika kombatan ditangkap dalam keadaan hidup dan tidak memiliki senjata untuk melakukan perlawanan dan menyerah maka dia bukan musuh tetapi mereka manusia.

Empat anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - TPNPB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Edensawi seharusnya diperlakukan sebagai tawanan perang. Namun berdasarkan laporan dan bukti yang beredar, mereka justru ditangkap hidup-hidup lalu dieksekusi mati di dalam pemukiman warga sipil.

Ini adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional.

KRONOLOGI: DITANGKAP HIDUP-HIDUP, DIEKSEKUSI DI RUMAH WARGA

Peristiwa terjadi di area KPU Lama, Yahukimo.

Berdasarkan kesaksian dan 2 foto yang beredar:
1. Foto Penangkapan : Terlihat aparat gabungan TNI-Polri, Satgas Damai Cartenz dan Marinir mengepung rumah warga. 4 orang dengan tangan terikat digiring keluar. Salah satunya mengenakan baju bola nomor 17. Di sekitar lokasi juga terdapat 6 warga sipil.

2. Foto Peti Jenazah : Terlihat 4 peti mati ditutup kain hitam dengan tanda salib sedang disiapkan warga untuk pemakaman.

Versi yang disampaikan keluarga dan saksi:
Keempat anggota TPNPB ditangkap hidup-hidup di dalam rumah warga.

Mereka dalam keadaan tidak memegang senjata dan tidak melakukan perlawanan. Setelah ditangkap, mereka disuruh berbaris lalu ditembak mati di tempat.

Sebelum penembakan, warga sipil diperintahkan menutup mata. Setelah eksekusi, 7 warga sipil ikut ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo. Alasan penahanan: tidak memiliki Kartu Keluarga dan KTP. Sebagian sudah dibebaskan, sebagian masih ditahan.

Berita versi militer Indonesia yang menyebut "4 anggota TPNPB tewas dalam baku tembak di hutan" dibantah. Video yang beredar tentang pengejaran di hutan bekas perkebunan disebut sebagai upaya untuk menutupi fakta eksekusi.

PELANGGARAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Dalam hukum perang, baik konflik bersenjata internasional maupun non-internasional, berlaku prinsip dasar:

1. Prinsip Kemanusiaan : Setiap orang yang sudah tidak ikut bertempur karena ditangkap, menyerah, atau terluka, wajib diperlakukan secara manusiawi.

2. Larangan Eksekusi : Pasal 3 Umum Konvensi Jenewa 1949 secara tegas melarang pembunuhan terhadap orang yang sudah _hors de combat.

3. Status Tawanan Perang : Anggota kombatan yang ditangkap hidup-hidup berhak mendapat perlindungan sebagai tawanan perang. Mereka harus diadili melalui proses hukum, bukan dieksekusi di tempat.

4. Perlindungan Warga Sipil : Penangkapan yang dilakukan di pemukiman warga sipil wajib membedakan antara kombatan dan warga sipil. Menahan 7 warga sipil dengan alasan administratif "tidak punya KK/KTP" adalah bentuk kriminalisasi.

Jika benar 4 anggota TPNPB ditangkap dalam keadaan tidak bersenjata lalu dieksekusi, maka tindakan aparat TNI-Polri tersebut merupakan pelanggaran berat Hukum Humaniter Internasional.

*POLA YANG BERULANG DI PAPUA*

Kasus Yahukimo ini bukan yang pertama. Militer Indonesia terus melakukan penangkapan sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang jelas di Papua.

Advokasi, investigasi, dan laporan yang dibuat selama ini sering hanya menjadi bahan evaluasi bagi penguasa untuk memperbaiki narasi, bukan untuk menghentikan kekerasan.

Rakyat Papua kembali menjadi korban. Ditembak, ditangkap, dipenjara, dan dipaksa diam dengan proyek pembangunan.

TUNTUTAN

1. Pelu Tim Tim Investigasi Independen dari Dewan HAM PBB Ke Papua untuk investigasi kejahatan perang dan korban sipil akibat konflik politik
2. Bebaskan Segera 7 Warga Sipil yang masih ditahan di Polres Yahukimo tanpa dasar hukum yang jelas.
3. Jamin Akses Bantuan Hukum dan Kesehatan bagi seluruh warga yang ditahan.
4. TNI-Polri Harus Taat Hukum. Hentikan operasi militer yang menargetkan pemukiman sipil dan hentikan praktik eksekusi di luar proses hukum.

PENUTUP

Perang punya aturan. Jika aturan itu dilanggar, maka itu adalah kejahatan.

4 nyawa manusia tidak boleh hilang begitu saja dengan narasi "baku tembak". Fakta di lapangan menunjukkan mereka ditangkap hidup-hidup.

Negara tidak boleh menjadi pelaku pelanggaran hukum yang sama yang selama ini dituduhkannya kepada orang Papua.

Hukum harus ditegakkan. Kebenaran harus diungkap. Kemanusiaan harus dijunjung tinggi terutama hak hidup setiap orang termasuk Kombatan.

Sekali ketika kombatan ditangkap hidup-hidup Dan tidak memiliki senjata untuk melakukan perlawanan dan menyerah maka dia bukan musuh tetapi mereka manusia.

Oleh: Barat Papuans



Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan turut berduka cita atas gugurnya 4 prajurit gerilya TPNPB di medan ...
09/02/2026

Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan turut berduka cita atas gugurnya 4 prajurit gerilya TPNPB di medan tempur—Yahukimo, Selasa (1/9/2026).

Selamat jalan, pejuang. Namamu akan tetap hidup dalam ingatan mereka yang pernah berjalan bersamamu. Tanah akan memelukmu.
Waktu akan mengingatmu. Dan mereka yang mencintaimu tidak akan melupakanmu.

Beristirahatlah dalam damai 🌹

09/02/2026

Beredar Video TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT (TPNPB Mengakui Tembak Pesawat di Yahukimo Papua Pegunungan

09/01/2026

From The Hague, the ULMWP EU Mission and Free West Papua Campaign Netherlands call on all Pacific leaders attending the Pacific Islands Forum to stand with the people of West Papua.

West Papua is part of the Pacific. We need our Pacific brothers and sisters to stand with us before it’s too late.

29/08/2026

memperlihatkan anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang membentangkan bendera Bintang Kejora saat merayakan momen kelu...
08/31/2026

memperlihatkan anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang membentangkan bendera Bintang Kejora saat merayakan momen kelulusan atau wisuda.

08/31/2026

TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT (TPNPB) Klaim Empat Aparat Tewas dalam Kontak Senjata di Yahukimo, Soroti Penggunaan Pesawat Sipil

Yahukimo, Papua — 30 Agustus 2026

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan klaim mengenai terjadinya kontak senjata antara pasukan TPNPB dan aparat keamanan Indonesia di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dalam siaran pers yang disebut berasal dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Minggu, 30 Agustus 2026, organisasi tersebut mengklaim bahwa empat aparat militer Indonesia, yang disebut sebagai anggota Marinir, menjadi korban dalam operasi gabungan di kawasan Jalan KPU dan wilayah Kali Biru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Menurut pernyataan tersebut, operasi berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026. TPNPB menyebut operasi itu melibatkan pasukan dari Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama-Derakma.

TPNPB juga menyatakan bertanggung jawab atas serangan tersebut dan meminta pemerintah Indonesia mengumumkan secara resmi jumlah serta identitas korban dalam insiden tersebut.

Selain persoalan kontak senjata, TPNPB menyoroti pergerakan personel militer menuju Yahukimo. Dalam pernyataannya, mereka mengklaim bahwa sehari setelah insiden, pada 29 Agustus 2026, terdapat pergerakan pasukan menggunakan pesawat sipil menuju wilayah Yahukimo.

Namun, klaim mengenai jumlah korban, kronologi lengkap kontak senjata, serta penggunaan pesawat sipil tersebut masih perlu diverifikasi secara independen melalui keterangan resmi TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun sumber lapangan yang kredibel.

Dalam siaran persnya, TPNPB juga menyerukan agar aparat keamanan mematuhi prinsip-prinsip hukum humaniter dalam setiap operasi di wilayah konflik. Mereka secara khusus meminta agar warga sipil tidak menjadi sasaran penangkapan atau tindakan kekerasan.

Situasi keamanan di Yahukimo menjadi perhatian karena setiap eskalasi bersenjata berpotensi meningkatkan risiko terhadap masyarakat sipil.

Karena itu, diperlukan informasi resmi dan verifikasi dari berbagai pihak untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam kontak senjata pada 28 Agustus 2026 serta perkembangan keamanan di Yahukimo setelahnya.

Catatan: Seluruh informasi mengenai korban, pihak yang terlibat, dan penggunaan pesawat sipil dalam naskah ini merupakan klaim yang dikaitkan dengan siaran pers TPNPB dan belum dapat dianggap sebagai fakta terverifikasi tanpa konfirmasi independen.

08/30/2026

Long Live Solidarity
Timor Leste

08/28/2026

In a historic first, delegates from West Papua came to Parliament in Canberra to tell us the truth about what’s happening back home, the mass displacement and ongoing violence, the logging and ecocide of their ancient forests. This is happening to our neighbours, and Australia must push for more action, including an urgent UN human rights investigation. Thank you to our West Papuan friends, including Benny Wenda, for their courage in sharing this, and to all the MPs and supporters who came along to
learn.https://www.facebook.com/reel/1368457938206499/?mibextid=NOb6eG

08/27/2026

We are fighting for our ansestor land nearly decade,with Indonesian colonialism. The world turns blind eyes on West Papua struggle but God sees everything his creation been oppressed by Indonesian colonisers therefore we will never give up the fight until West Papua is FREE and Independence nation.





Address

Now
New York, NY

Telephone

+82197622817

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Barat Papuans posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Barat Papuans:

Shortcuts

Share

Category